KUESIONER SURVEI INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA


PROFIL

PETUNJUK :

1. Mohon diisi sesuai dengan keadaan Bapak/Ibu/Saudara (i) yang sebenarnya, karena hal ini tidak mempengaruhi kondite maupun pelayanan terhadap Bapak/ Ibu/saudara (i), dan betul-betul untuk kepentingan ilmiah.

2. Cara pengisian Kuesioner Bapak/Ibu/Saudara(i) memberi tanda silang (X) atau lingkaran pada pilihan jawaban yang tersedia sesuai dengan pendapat Bapak/Ibu/Saudara(i).

KUESIONER :
Pertanyaan-pertanyaan Survei
Bagaimana pendapat Bapak/Ibu/Saudara(i) Selalu Sering Jarang Tidak Ada Kode Pengelola
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Eksternal
1. Apakah pernah pelayanan oleh petugas PTSP tidak sesuai dengan prosedur dan dipersulit untuk maksud tertentu? (Manipulasi Peraturan)
2. Apakah dalam memperoleh layanan pengadilan secara cepat dan mudah ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu? (Penyalahgunaan Jabatan)
3. Pernahkah dihubungi oleh seseorang (karyawan pengadilan) yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara? (Menjual Pengaruh)
4. Apakah Sulit dalam mendapatkan informasi tentang tarif / biaya baik melalui website ataupun petugas layanan? (Transaksi Biaya)
5. Apakah pernah membayar tidak sesuai tarif resmi dan ada biaya tambahan?
6. Memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima (meskipun tidak diminta)? (Hadiah)
7. Apakah kasir tidak pernah memberikan bukti pembayaran / SKUM setelah proses pembayaran dilakukan? (Transparasi Biaya)
8. Apakah Pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di pengadilan? (Percaloan)
9. Pernah melihat dan / atau mendengar masih terjadi praktek KKN di pengadilan? (Perbuatan Curang)
10. Pernah mengurus perkara melalui Hakim / Panitera / Staff pengadilan diluar persidangan? (Transaksi Rahasia)